Pendidikan karakter bukan hal baru
namun masih terkesan asing dalam dunia pendidikan. Bahkan pendidikan karakter
menjadi salah satu bagian dari pengamalan Pancasila yaitu religius,
nasionalisme, integritas, kemandirian dan kegotongroyongan. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mengimplementasikan penguatan karakter penerus bangsa
melalui gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digulirkan sejak tahun
2016.
Lalu karakter seperti apa dan
karakter yang bagaimana yang ingin dibentuk pada diri seseorang khususnya
siswa? Karakter merupakan kualitas atau kekuatan
mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian
khusus, yang menjadi pendorong dan penggerak, serta membedakannya dengan
individu lain.[1]
Pendidikan karakter di lingkungan sekolah mesti
dirumuskan dengan jelas dan tegas, diketahui oleh setiap pihak yang terlibat
dalam proses pendidikan tersebut. Prioritas ini juga harus diketahui oleh siapa
saja yang berhubungan langsung dengan lembaga pendidikan. Sebagai contohnya guru SMA mempunyai PR dan
tanggung jawab yang besar untuk bisa menggali dan menanamkan pendidikan
karakter pada siswa karena karakter yang terbentuk pada diri siswa di usia SMA
sudah sangat kuat. Walaupun demikian keadaanya lingkungan memiliki pengaruh
yang cukup signifikan dalam pengembangan potensi dasar tersebut. Guru harus
menjadi seseorang yang mampu membangun dan memperkuat karakter siswa di tengah
masyarakat yang beragam yang menuntut seseorang harus serba siap dan
serba bisa. Selain itu penguatan karakter yang dilakukan di lingkungan sekolah
menciptakan siswa yang siap berkompetisi dalam dunia luar.
Cukupkah pendidikan karakter tersebut
bersaing dalam dunia luar? sedangkan tantangan
yang dihadapi oleh dunia luar semakin kompleks seiring dengan perkembangan
IPTEK dan globalisasi, serta HAM, tentunya upaya yang dilakukan oleh sekolah
harus semakin sungguh-sungguh. Perkembangan IPTEK melahirkan tantangan
yang menuntut manusia memiliki kemampuan literasi lain di luar melek huruf.
Jadi pendidikan karakter saja tidak cukup untuk menghadapi kemajuan dunia luar
perlu adanya keterampilan lain yaitu literasi.
Literasi adalah istilah umum
yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam
membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat
keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, literasi
tidak bisa dilepaskan dari kemampuan berbahasa. Sejak tahun 2015, Kemdikbud telah meluncurkan
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sebagai bagian kegiatan Penumbuhan Budi Pekerti.
Pembiasaan membaca buku non teks dilakukan selama 15 menit sebelum pembelajaran
dimulai. Tujuannya untuk meningkatkan minat baca siswa. Setelah minat baca,
meningkat diharapkan dapat menjadi budaya literasi.
Apakah maksud dari budaya literasi? Budaya literasi
mengandung maksud bahwa upaya melek informasi harus menjadi sebuah kebiasaan
bagi siswa-siswa di sekolah dasar khususnya dan di jenjang pendidikan lainnya
pada umumnya. Sebuah kebiasaan yang dilakukan terus-menerus akan membudaya dan
pada akhirnya akan menjadi budaya. Oleh karenanya, perlu usaha agar membaca
dapat disajikan sebuah budaya bagi bangsa Indonesia. Dengan
adanya budaya membaca tersebut akan membuka wawasan dan mengubah pola
pikir menjadi lebih baik.
Berdasarkan data di atas menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tingkat melek huruf yang tinggi.
Namun di abad 21 seperti sekarang ini melek huruf saja tidak cukup sehingga
literasi harus menyiapkan siswa untuk mulai melek
informasi. Bisa dikatakan melek informasi adalah update dan
mengikuti perkembangan jaman.
Seperti pemaparan di atas budaya literasi membuat
seorang manusia melek informasi dan teknologi. Literasi pada berbagai bidang
akan melahirkan kreativitas, dan inovasi baru yang akan bermanfaat dalam
kehidupan. Bukan hanya memperbaharui atau meningkatkan kualitas produk
lama, tetapi juga bisa menghasilkan produk baru. Budaya literasi juga akan
membuat seseorang tanggap terhadap peluang-peluang baru. Munculnya ekonomi
kreatif dan usaha-usaha baru merupakan alternatif untuk menciptakan lapangan
pekerjaan. Dengan adanya internet, banyak usaha yang sudah dilakukan
secara online. Walau demikian, usaha yang dilakukan
secara online,dianggap sebagai ancaman bagi usaha-usaha
konvensional karena yang sulit bersaing terlebih muncul Era Revolusi Industri
4.0.
Era Revollusi Insdustri 4.0.
merupakan fenomena yang mengkolaborasikan teknologi cyber dan teknologi
otomatisasi. Konsep penerapannya berpusat pada konsep otomatisasi yang
dilakukan oleh teknologi tanpa memerlukan tenaga kerja manusia dalam proses
pengaplikasiannya. Perlu bekal yang cukup baik dari dalam maupun luar
untuk mampu bersaing. Selain karakter diri yang kuat dan kemampuan literasi di
bidang IPTEK maka penting bagi seseorang untuk mampu melihat peluang dan
kesempatan melalui kewirausahaan.
Ketika mendengar ada kata
kewirausahaan pasti tertuju pada bagaimana cara
berjualan. Pengertian ini masih sangat sempit karena secara naluri
kewirausahaan muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan
ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan
tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi
usaha.[2] Walaupun memang secara
sempit seseorang yang berjualan ataupun berdagang mereka sedang melakukan
kegiatan berwirausaha.
Sesungguhanya esensi dari
kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui
proses penggabungan sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda
agar dapat bersaing. Oleh karena itu, pembekalan kewirausahaan ini penting
untuk disampaikan melalui lembaga formal seperti sekolah. Pada dasarnya
kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan siswa
menguasai materi yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk
menjadikan siswa mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai
kewirausahaan dan menjadikannya perilaku.
Lalu apa yang terjadi pada sekolah di Indonesia saat ini? Kenyataannya, pendidikan kewirausahaan di Indonesia masih kurang memperoleh perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan maupun masyarakat. Banyak pendidik yang kurang memperhatikan penumbuhan karakter dan perilaku wirausaha siswa, baik di sekolah-sekolah kejuruan, maupun di pendidikan profesional. Orientasi mereka, pada umumnya hanya pada menyiapkan tenaga kerja. Jadi secara tidak langsung siswa disiapkan uuntuk menjadi pekerja bukan untuk menjadi seorang bos yang mempunyai lahan kerja.
Berdasarkan data di atas pertumbuhan enterpreneurship
di Indonesia masih masih kecil dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN
lainya. Untuk itu, perlu dicari penyelesaian bagaimana pendidikan dapat
berperan dalam mengubah manusia menjadi manusia yang memiliki
karakter dan atau perilaku wirausaha? Untuk mencapai hal tersebut bekal apa
yang perlu diberikan kepada siswa agar memiliki karakter dan atau perilaku
wirausaha yang tangguh, sehingga nantinya akan dapat menjadi manusia yang jika
bekerja di kantor akan menjadi tenaga kerja yang mandiri dan jika tidak bekerja
di kantor akan menjadi manusia yang mampu menciptakan lapangan perkerjaan
minimal bagi dirinya sendiri.
Dari pemaparan di atas bukan jamanya sekolah mencetak
generasi unggul di bidang akademis jika nantinya mereka hanya menjadi pekerja
atau bahkan mengganggur, tetapi ada hal selain itu yang memang harus ditanamkan
untuk merubah pola pikir seperti itu. Melihat dari banyaknya fenomena akan
kesejahteraan masyarakat maka pentingnya penguatan pendidikan karakter, budaya
literasi dan pendidikan kewirausahaan menjadi tamparan keras bagi lingkungan
pendidikan agar lebih menyiapkan siswa yang siap terjun ke masyarakat melalui
karakter yang kuat, kecakapan terhadap IPTEK dan melihat peluang yang muncul di
era yang serba canggih. Sudah saatnya seseorang dicetak untuk menjadi seorang dengan
mental kuat seperti seorang bos.
[1] Wiyani, N. A.
(2013). Membumikan Pendidikan Karakter di SD. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media.
[2] Suryana (2001). Kewirausahaan: Pedoman Praktis, Kiat dan Proses
Menuju Sukses, Edisi Revisi. Jakarta: Salemba
No comments:
Post a Comment